PortalMadura.Com, Sumenep – Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi ke Kantor DPRD setempat, Jl. Trunojoyo, Rabu (27/2/2019).
Mereka tetap mempersoalkan tambak udang yang diduga ilegal di Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, Sumenep. Aksi mereka sudah yang kesekian kalinya.
“Tambak udang ilegal tidak ditutup, Sumenep bisa apa,” kata koorlap aksi, Abdul, saat berorasi di depan Kantor DPRD Sumenep.
Bentuk protes mereka juga dituangkan dalam poster yang mereka bawa dengan bertuliskan, ‘Tambak udang ilegal tidak ditutup ini dosa siapa? DPRD bisa apa?‘ dan ‘Pemerintah Sumenep budak perusahaan tambak udang‘.
Satu orang diantara mereka juga memerankan sosok anggota DPRD Sumenep dengan cara tiduran menggunakan bantal di atas dashboard DPRD Sumenep.
Selama aksi mereka dapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polsek kota dan Polres Sumenep.
Versi mereka, terdapat 1 hektar lahan dijadikan tambak udang.
Hasil klarifikasi terakhir mereka dengan pihak pemerintah daerah disebutkan tanggung jawab Pemprov Jatim.
Namun, mereka menilai pemerintah daerah saling lempar tanggung jawab antara Satpol PP dan pihak perizinan Pemkab Sumenep.