Terkuak! Jejak Inspiratif Rudi Margono, Jaksa Senior di Balik Sorotan Jampidsus Terbaru

Avatar of PortalMadura.com
Terkuak! Jejak Inspiratif Rudi Margono, Jaksa Senior di Balik Sorotan Jampidsus Terbaru
Terkuak! Jejak Inspiratif Rudi Margono, Jaksa Senior di Balik Sorotan Jampidsus Terbaru

portalmadura.com – Publik menyoroti pergantian posisi strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026, menunjuk Dr.

Rudi Margono, S.H., M.Hum., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Namun, di balik penugasan mendesak ini, tersembunyi sisi lain Rudi Margono yang inspiratif, seorang tokoh dengan rekam jejak panjang dan pemikiran mendalam di dunia hukum.

Sebelum menduduki kursi Plt Jampidsus, Rudi Margono adalah sosok yang relatif jarang tampil di ruang publik.

Ia dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sejak 18 Desember 2024, di mana ia banyak menangani pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga melanggar kode etik.

Penunjukannya sebagai Plt Jampidsus dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Dari Magetan Menuju Puncak Kejaksaan

Lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 6 Desember 1969, Rudi Margono kini berusia 56 tahun.

Ia mengawali kariernya di Korps Adhyaksa dari jenjang paling dasar sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada tahun 1994.

Perjalanan ini menandai awal dedikasi panjangnya selama lebih dari tiga dekade di institusi hukum.

Pendidikan formalnya tak kalah mentereng.

Rudi Margono merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, dan melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Latar belakang pendidikan yang kuat ini menjadi fondasi bagi pemikiran dan kontribusinya di kemudian hari.

Sisi Akademisi: Profesor yang Gigih Perjuangkan Restitusi Korban

Salah satu sisi menarik Rudi Margono yang mungkin belum banyak diketahui publik adalah kiprahnya sebagai akademisi.

Pada 15 November 2025, ia resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan (Profesor HC) dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Ini menunjukkan kedalaman pemikiran dan komitmennya pada pengembangan ilmu hukum.

Dalam pidato ilmiah pengukuhannya, Rudi Margono menyoroti urgensi perampasan aset milik terpidana sebagai instrumen vital untuk memperkuat mekanisme restitusi bagi korban tindak pidana.

Ia berpendapat bahwa orientasi penegakan hukum di Indonesia masih terlalu berfokus pada penghukuman pelaku, sementara pemulihan kerugian korban seringkali terabaikan.

Perjuangan untuk Keadilan Korban

Data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode Januari hingga September 2025 menunjukkan bahwa dari 3.948 korban yang mengajukan restitusi, tingkat keberhasilan pembayarannya hanya sekitar 10% dari total nilai kerugian.

Angka ini menjadi sorotan tajam bagi Rudi Margono.

Ia menganggap banyak problematika hukum dalam pelaksanaan restitusi, terutama karena aturannya yang belum detail dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Melalui pemikirannya, Prof.

Rudi Margono merekomendasikan perlunya pemaknaan restitusi yang lebih komprehensif.

Ini adalah bukti nyata dari “sisi lain” seorang jaksa yang tak hanya bergelut dengan penuntutan, tetapi juga memiliki visi untuk keadilan restoratif yang lebih baik bagi para korban kejahatan.

Jejak Karier Gemilang dan Pengalaman Segudang

Sepanjang kariernya, Rudi Margono telah menduduki beragam posisi strategis yang membuktikan kapasitas dan kapabilitasnya.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada tahun 2024, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung pada tahun yang sama, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta.

Pengalamannya juga mencakup posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Ia bahkan pernah menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rekam jejak ini menunjukkan kematangan dan pemahaman luasnya terhadap berbagai aspek hukum.

Tak hanya di Kejaksaan, Rudi Margono juga memiliki pengalaman berharga di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan tahun.

Pada tahun 2023, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos hingga 6 besar dalam seleksi Deputi Penindakan KPK.

Keterlibatannya dalam penanganan kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, dan berbagai kasus korupsi pejabat tinggi semakin mengukuhkan reputasinya sebagai jaksa ulung.

Integritas dan Harapan Publik

Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Rudi Margono juga menjadi perhatian.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 29 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, ia tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 7.295.774.122, tanpa utang.

Angka ini mencerminkan perjalanan karier panjang dan profesionalitasnya.

Dengan penunjukan sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono kini memegang tanggung jawab besar di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum.

Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus akan tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kombinasi antara pengalaman praktis yang luas, wawasan akademis yang mendalam, dan komitmen terhadap pemulihan hak korban menjadikan Rudi Margono lebih dari sekadar pejabat yang kebetulan berada di sorotan.

Ia adalah tokoh inspiratif yang diharapkan mampu membawa angin segar dan integritas tinggi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses