Terlilit Hutang, Sejumlah PNS di Sumenep Tak Masuk Kerja

Avatar of PortalMadura.com
Terlilit Hutang, Sejumlah PNS di Sumenep Tak Masuk Kerja
Inspektur Inspektorat Pemkab Sumenep, Titik Suryati (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat tidak disiplin. Hal itu berawal dari terlilit hutang di tempat mereka kerja. Akibatnya, mereka enggan atau malu masuk kerja.

“Sejumlah PNS kerap bolos dan meninggalkan tugas. Mereka rata-rata dikejar-kejar hutang sehingga tidak betah di kantornya,” kata Inspektur , Titik Suryati, Jumat (24/5/2019).

Menurutnya, sebagian PNS yang tidak disiplin itu juga lantaran sakit. Namun, mereka tidak mengurus cuti sakit. Akibatnya, mereka tercatat bolos atau tidak disiplin dalam bertugas sebagai abdi negara dan mendapatkan sanksi sesuai aturan.

“Harusnya PNS yang sakit itu mengurus cuti dengan menyertakan surat keterangan dari dokter. Tapi rupanya mereka tidak demikian,” ucapnya.

Pihaknya tidak merinci lebih detail mengenai jumlah dan tempat PNS yang masih kerap melanggar tersebut. Ia hanya menyebutkan, mereka tersebar di daratan dan kepulauan.

“Ada yang kepulauan dan daratan. Saya tidak hafal, datanya ada di kantor. Tidak semua orang beruntung menjadi PNS, jadi kami berharap agar mereka bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab, karena PNS digaji negara,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pada bulan suci Ramadan ini, tingkat kedisiplinan abdi negara di lingkungan Pemkab Sumenep diklaim sangat baik. Puasa tidak dijadikan alasan abdi negara untuk bermalas-malasan.

Baca Juga : Lebaran 2019, Dipastikan Tak Ada Penumpukan Penumpang di Terminal Sumenep

“Kalau soal kedisiplinan PNS di bulan puasa ini, alhamdulillah sudah lebih baik. Bahkan sejak adanya absensi online,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.