SUMENEP (PortalMadura) – Dua anggota Polres Sumenep, Brigadir AP dan Briptu DA bakal dipecat dari kesatuannya. Keduanya terbukti mengkonsumsi narkotika, sehingga akan dilakukan Pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).
Pemecatan terhadap dua anggota yang semula di rencanakan hari ini, terpaksa ditunda karena banyak agenda kegiatan yang mesti di selesaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Marjoko.
Orang nomor satu di mapolres Sumenep ini menjelaskan, pemecatan terhadap dua anggotanya batal dilaksanakan karena ada kegiatan yang lebih penting dan lebih mendesak untuk segera di selesaikan. “Ada acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut antara kasat dan kabag di lingkungan polres Sumenep, sehingga harus ditunda PDTH,” tegasnya.
Dia juga minta maaf karena agenda cukup padat. Upacara pemecatan dua anggota yang tersandung kasus narkotika, terpaksa ditunda. “Akan kami kabari lagi jika waktunya sudah pas untuk upacara pemecatan tersebut,” ujar Marjoko.(udien/htn)