Tertibkan Jam Buka Malam, Ayu Cafe Resto & Zurin Resto Jadi Sasaran Satpol PP

Tertibkan Jam Buka Malam, Ayu Cafe Resto & Zurin Resto Jadi Sasaran Satpol PP

PortalMadura.Com, Sumenep – Ayu Cafe Resto di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan Zurin Resto di Jalan HP Kusuma Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi sasaran razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Minggu (17/8/2014) dini hari.

Ada 50 petugas yang diterjunkan kelokasi cafe yang selama ini menyediakan fasilitas karaoke serta perempuan seksi pemandu lagu (PL). Pada pukul 01.07 Wib, petugas tiba di Ayu Cafe Resto, kondisinya sudah sepi.

Pada pukul 01.24 Wib, petugas kembali menyisir ke Zurin Resto. Pintu depan memang sudah tertutup, namun belum terkunci. Puluhan orang masih berada di depan cafe. Bahkan, salah seorang perempuan seksi yang diduga pemandu lagu (PL) terlihat baru siap-siap pulang.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Abd Madjid mengungkapkan, razia rutin tersebut dalam rangka menertibkan jam buka malam terhadap cafe-cafe yang ada di Sumenep.

“Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pengelola cafe. Bahwa, jam buka malam itu dibatasi sampai pukul  24.00 Wib,” terangnya.

Ia yang memimpin langsung razia mengaku tidak menemukan cafe yang buka melebihi batas waktu yang telah menjadi ketentuan. “Alhamdulillah, semuanya sudah tutup,” tandasnya.

Razia juga dilakukan di depan “Labeng Mesem” (Pintu Keraton) yang kerap kali dijadikan lokasi balap liar oleh muda-mudi Sumenep pada malam Minggu. “Balap liar pun sudah tidak ada di depan Labeng Mesem,” tambahnya.(htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.