Tetapkan 11 Tersangka Dugaan Kasus Raibnya Beras Bulog Senilai Rp12 M

Avatar of PortalMadura.Com
Raskin
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan 11 orang tersangka, dalam dugaan hilangnya 1.504 ton beras bersubsidi milik Bulog Sub Divre XII Madura.

Beras yang diduga adalah milik warga miskin () itu diperkirakan nilainya mencapai Rp12 miliar. “Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Sudiharto, Jumat (16/1/2015).

Sudiharto menjelaskan, dari sebelas tersangka itu, masing-masing SUH (Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), PRA (Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), ESA (Petugas Adm Bulog Sub Divre XII Madura ), HAS (pengawas internal bulog), SM (Mitra UD. Perpadi), P (penghubung), dan M (Mitra Bulog) , KAD, IDP dan NS dan SUN (Pemilik PT. Pansia).

Dari 11 nama tersebut, Kejari Pamekasan masih belum bisa menentukan tersangka utamanya, sebab diakuinya semua nya masih dalam pendalaman penyidikan petugas.

“Ini masih dalam penyidikan dan kita akan terus berupaya keras untuk segera menuntaskan perkara hilangnya beras bantuan untuk rakyat miskin itu,” pungkasnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.