Tiga Kali Mangkir, Kades Poteran Sumenep Terancam Dipanggil Paksa

Avatar of PortalMadura.Com
Tiga Kali Mangkir, Kades Poteran Sumenep Terancam Dipanggil Paksa
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Kepala Desa Poteran, Suparman, terancam dipanggil paksa oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Untuk sudah tiga kali pemanggilan, tetapi sama sekali tidak datang. Dan dari tiga kali panggilan itu tidak ada informasi kanapa tidak bisa datang,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu, Rabu (7/9/2016).

Untuk itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan atasannya, dalam hal ini Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna.

“Penyidik ingin mempertimbangkan dengan Pak Kajari, kalau memang tidak kooperatif, apakah akan dilakukan jemput paksa atau tidak. Ini sudah tiga kali dilakukan pemanggilan, tapi tidak ada kabarnya,” ujarnya.

Pemanggilan Kades Poteran, sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) yang dilaporkan warganya, Senin (2/2/2015). Dalam laporannya, raskin di Desa Poteran, khususnya tahun 2014 diduga dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Sehingga negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 240 juta.

Dalam kasus tersebut, penyidik sudah memanggil Kepala Gudang Bulog Kalianget, Ainol Fatah, pihak perekonomian Pemkab Sumenep, dan tim raskin Kecamatan Talango,
sebagai saksi.

Data yang dikantongi penyidik, ada 823 penerima manfaat raskin. Dari jumlah tersebut, sudah 300 penerima yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.