Tiga Tahun Berturut-turut, PBB di Sumenep Tidak Capai Target

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Setoran Pajak Bumi dan Bangunan () di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berturut-turut selama tiga tahun tidak memnuhi target.

Kabid Penagihan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep, Suhermanto mengatakan, dari tiga tahun terakhir, capaian rata-rata 70 persen.

“2018 mencapai Rp.2,6 miliar, 2019 Rp.3,3 miliar dan tahun 2020 mencapai Rp. 2,9 miliar,” urainya, Selasa (2/3/2021).

Pihaknya menilai, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kurang maksimal karena tingkat kesadaran masyarakat masih tergolong minim. Sehingga target tidak dicapai.

Pihaknya memprediksi, dengan cara menghapus denda pajak STNK, masyarakat dapat meningkatkan gairah untuk segera membayar pajak.

“Itu strategi. Siapa tahu dengan penghapusan denda, masyarakat bangkit membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya merencanakan mengumpulkan kepala desa (Kades) sebagi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.