PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana akan menertibkan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang memilih jalur ilegal.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii menuturkan, pihaknya mulai berkoordinasi dengan masyarakat Madura dan Pamekasan secara khusus perihal kondisi warganya yang merantau di negeri Jiran.
“Kami sudah merajut komunikasi dengan persatuan masyarakat Madura di Malaysia. Kami beserta pihak terkait lainnya dan kemudian perwakilan ulama tahun ini akan berkunjung ke Malaysia,” katanya, Selasa (8/9/2015).
Terkait banyaknya TKI ilegal, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan serap aspirasi dengan masyarakat Madura di Malaysia. Termasuk alasan mengapa mereka memilih jalur tidak resmi saat berangkat merantau.
“Tentu kita selalu menghimbau agar menggunakan jalur resmi, tapi persoalannya efek dari himbauan itu belum diindahkan. Ya, salah satu solusinya adalah harus mengetahui kondisinya langsung,” tutup dia. (Marzukiy/choir)