PortalMadura.Com, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI-AL) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan senjata api di perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe.
Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) M Sjamsul Rizal mengatakan kejadian itu bermula dari laporan Tim Intel Lanal Lhokseumawe soal akan adanya dua kapal terindikasi membawa narkoba yang akan masuk ke Lhokseumawe lewat perairan Ujong Blang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami berbagi tugas untuk menangkap kapal pembawa narkoba itu,” ujar Sjamsul, Senin, dalam keterangannya.
Sjamsul mengatakan pihaknya menangkap empat orang nelayan di dalam dua kapal pembawa narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tim memperoleh barang bukti berupa 50 bungkus narkoba berisikan sabu-sabu dengan bobot masing-masing 1 kilogram, 1 pucuk pistol jenis Baretta dan 7 butir amunisi. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (19/3/2019).
Kedua kapal, barang bukti berikut awaknya kemudian diamankan ke Pelabuhan Asean Kreung Geukuh, Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sedang tim intel Lanal Lhokseumawe masih mengejar F, pemilik narkoba yang tengah menunggu di Pantai Loskala Ujong Blang, Kota Lhokseumawe.