Tokoh Muda Batang-batang Daya Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tokoh Muda Batang-batang Daya Diringkus Polisi Sumenep
Tersangka sabu, Heri Siswanto menunjukkan barang bukti (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Heri Siswanto, seorang tokoh muda asal Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat.

Tersangka diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di warung temannya, Adi Kusnadi, warga Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

“Tersangka kedapatan seperangkat alat hisap sabu dan 0,33 gram sabu dibungkus plastik klip kecil,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Kamis (25/6/2020).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan mantan Calon Legislatif (Caleg) itu membawa barang terlarang.

Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak bergerak cepat dan melakukan pengintaian.

Empat personel anggota Polsek Batang-batang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Yance Angga, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar, tersangka sedang duduk di warung milik temannya. Kita gerebek dan dilakukan geledah badan,” katanya.

Tersangka tidak berkutik saat ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap, lengkap dengan sedotan plastik berwarna putih serta pipet kaca yang terdapat sisa narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram.

“Tersangka mengakui kalau sabu-sabu itu sisa dari yang dikonsumsi sebelumnya,” terangnya.

Tersangka digelandang ke Mapolsek Batang-batang dan untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) sub. Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.