Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Kader HMI Pamekasan Datangi Kantor DPRD

Avatar of PortalMadura.com
Tolak RUU KUHP dan RUU KPK, Kader HMI Pamekasan Datangi Kantor DPRD
Kader HMI Pamekasan demo kantor DPRD Pamekasan (Foto: Marzukiy) (Jumat 27/9/2019)

PortalMadura.Com, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK, Jumat (27/9/2019).

Mahasiswa meminta anggota sama-sama menolak RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR RI, kemudian membatalkan pengesahan revisi UU KPK lantaran dianggap melemahkan penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK di Pamekasan Ricuh, Pot Bunga Dihancurkan

“Kami mahasiswa yang tergabung di HMI, menolak keras atas RUU KUHP atas beberapa pasal yang dinilai merugikan dan tidak pro rakyat. Kemudian menolak revisi UU KPK,” tegas salah satu orator aksi, Arman, dalam orasinya.

Menurutnya, para legislator yang dipilih oleh rakyat menjadi keniscayaan untuk membela kepentingan rakyat. Jika ada Undang-undang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, DPRD harus di garda terdepan menolaknya.

“Anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat ini secara intelektual harus di atas rakyat dan di atas mahasiswa HMI supaya bisa menganalisa atas beberapa Undang-undang yang tidak memihak kepada rakyat. Jika intelektualnya di bawah kita, itu perlu dipertanyakan,” tandasnya.

Mahasiswa menggelar orasi di depan Kantor DPRD Pamekasan Jalan Kabupaten yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mereka bergantian menyampaikan aspirasinya dengan tuntutan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK yang menjadi isu nasional saat ini.

Pertama kali, aksi demonstrasi itu ditemui langsung oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Sahur, bahwa pihaknya sepakat atas aspirasi yang dibawa mahasiswa.

“Kami sepakat dengan apa yang diaspirasikan oleh mahasiswa, apapun yang diminta mahasiswa kami siap,” tegas legislator yang akrab disapa Sahur tersebut.

Mahasiswa kemudian meminta para wakil rakyat menandatangani nota kesepakatan atas aspirasi mahasiswa untuk disampaikan kepada DPR RI. Mahasiswa juga meminta naskah kesepakatan itu dibaca oleh anggota DPRD Pamekasan agar masyarakat luas tahu.

Pembacaaan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani sebanyak 13 anggota DPRD Pamekasan tersebut dipimpin oleh politisi PPP, Ali Masykur yang diikuti oleh para wakil rakyat lainnya yang hadir. Setelah beberapa tuntutan itu dipenuhi, mahasiswa kemudian sepakat untuk membubarkan diri secara tertib.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.