Tolak Sekdes Pjs Kades, Warga Larangan Slampar Wadul Dewan

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Sejumlah warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (16/1/2014).

Mereka menolak diangkatnya Sekdes Larangan Slampar, Saji, sebagai pejabat sementara (Pjs) kades, setelah Kades Larangan Slampar Mustahep, saat ini ditahan oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat korupsi raskin.

Mereka ditemui Komisi A beserta Bapemas Pemdes Kabupaten Pamekasan. Warga meminta agar SK pengangkatan Pjs itu ditinjau ulang, sebab Saji dianggap tidak layak memimpin desanya.

Salah satu warga Bambang Sutejo, mengatakan, Saji yang sebelumnya menjabat sebagai sekdes dan telah diangkat menjadi Pjs kades, ditolak oleh warga karena prilakunya tidak mencerminkan seorang pemimpin.

“Dia itu baru diangkat sudah menjual tanah kas desa, ini ada saksinya pak, Jadi, kami minta agar SK itu dicabut, karena hanya meresahkan warga,” jelasnya.

Selain itu, Bambang mengatakan, sejak diangkat menjadi Pjs, Saji tidak pernah masuk dan menempati balai desa, dan tidak melayani kepentingan masyarakat. Bahkan Saji juga pernah mengancam akan memecat seluruh perangkat Desa Larangan Slampar.

”Dia itu tidak pernah ngantor di balai desa, sehingga masyarakat tidak dilayani ketika ada kebutuhan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Pamekasan, Haidir Rahman mengatakan, pihaknya telah menampung seluruh masukan dari warga Larangan Slampar itu, dan akan membicarakan dengan jajaran Pemkab Pamekasan.

“Kami telah menampung seluruh masukan dari warga, jadi berikan kami kesempatan untuk membahas dan membicarakan hal ini. Nanti hasilnya pasti kita sampaikan secara formal, dalam minggu ini pasti sudah ada keputusan,” tegas politisi PAN ini.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.