Tolak UU MD3, Mahasiswa “Geruduk” DPRD Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tolak UU MD3, Mahasiswa "Geruduk" DPRD Sumenep
Gerakan Mahasiswa Sumenep memprotes pengesahan revisi UU MD3 dengan membawa keranda mayat, Rabu (21/2/2018)

PortalMadura.Com, – Puluhan aktifis mahasiswa yang tergabung dalam (GMS), Madura, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Mereka memprotes pengesahan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan membawa keranda mayat.

“Ada tiga pasal yang kami nilai tidak relevan dengan asas demokrasi. Salat jenazah ini sebagai bentuk protes kami atas matinya demokrasi di Indonesia,” kata Korlap aksi, Mahfud Amin, Rabu (21/2/2018).

Mahasiswa mengecam keras atas tindakan DPR yang diktator dan otoriter. DPR seenaknya merevisi UU MD3 untuk keuntungan mereka sendiri. Tanpa melihat dampak positif dan negatifnya terhadap masyarakat.

“Lahirnya sejumlah pasal dalam revisi UU MD3 merupakan sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia, karena bertentangan dengan UU 1945,” ujarnya.

Mereka juga mengajak seluruh mahasiswa Sumenep dan masyarakat menolak revisi UU MD3 yang baru disahkan tersebut. Karena hanya membentengi kepentingan DPR sendiri.

“Segera cabut 3 pasal itu, yakni pasal 73 ayat 3 dan 4 huruf a dan c, pasal 122k dan pasal 245 ayat 1, hentikan diskriminasi dan tegakkan demokrasi,” terangnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.