PortalMadura.Com, Bangkalan – Puluhan massa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat.
Massa berjalan kaki dari Stadion Gelora Bangkalan sambil menyuarakan menolak revesi Undang-undang tentang MPR, DPR dan DPRD (UU MD3). Mereka menilai, UU MD3 telah mencederai demokrasi di Indonesia.
“Kami menyatakan dengan tegas menolak revisi UU MD3 yang saat ini diajukan DPR,” kata Ketua PC PMII Bangkalan, Bahirudin, Senin (26/2/2018).
Demonstran menuding DPR telah membuat taming sendiri dari kritik masyarakat. Revisi UU MD3 dijadikan penyelamat DPR yang memiliki hasrat besar untuk dihormati. Padahal, DPR dipilih oleh rakyak untuk menjadi penyalur aspirasi.
“Kami tegaskan, ini hanya dijadikan alat oleh DPR untuk menyelamatkan oknum dewan, DPR ingin kebal hukum. Ini jelas merusak demokrasi kita,” teriaknya.
Saat di kantor dewan, massa memaksa masuk, lantaran tidak ada anggota legislatif yang bisa menemui mereka. Akibatnya, aksi saling dorong dengan petugas keamanan tidak dapat dihindari. Akhirnya, sejumlah peserta aksi mampu menerobos pengamanan.
“Saya tegaskan, kami tidak akan pilih lagi dewan, kalian-kalian hanya ingin berlindung di bawah undang-undang,” katanya.
Sambil membawa sejumlah poster yang bertuliskan kecaman, mereka terus berorasi dengan menggunakan pengeras suara. (Hamid/Putri)