Tren Prank dan Pandangan Islam dalam Menyikapinya

Avatar of PortalMadura.com
Prank
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Prank menjadi tren yang saat ini sedang marak-maraknya dilakukan. Baik anak muda maupun yang tua, menyukai hal konyol ini. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan hiburan. Baik prank itu settingan atau tidak, hal ini ditujukan untuk mengelabui atau melihat ekspresi lucu dari si target yang dituju. Namun tak jarang ada juga yang tidak suka dengan bercandaan semacam ini atau prank yang dilakukan secar berlebihan atau dengan cara yang berbahaya. Lalu bagaimana sebenarnya Islam memandang ini? Mari kita bahas bersama.

Jenis prank itu beragam. Yang dilakukan untuk mengundang tawa dan menghibur orang lain adalah boleh-boleh saja asal dengan cara yang tidak berlebihan. Prank yang didesain untuk membantu orang lain dengan menyamar agar tidak ketahuan identitas aslinya juga tidak bermasalah. Malah prank sejenis ini bisa berbuah amal kebaikan karena menghilangkan kesusahan orang lain dan membuatnya bahagia. Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda:

“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya.”

Namun yang menjadi masalah adalah prank yang menimbulkan keresahan atau rasa tidak nyaman pada orang lainnya. Prank jenis ini yang tidak diperkenankan dalam ajaran Islam. Sebagaimana Rasulullah pernah melarang sahabat ketika mereka jahil kepada salah satu orang yang tertidur, di mana sebagian mereka menggendongnya ke atas bukit dan langsung membangunkannya. Sontak membuatnya kaget dan yang lain menertawakannya. Melihat kejadian tersebut, Nabi bersabda:

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain “

Dengan demikian prank yang dapat menimbulkan keresahan atau sesuatu yang tidak diinginkan dan mengganggu orang lain sebaiknya tidak dilakukan. Masih banyak cara lain yang lebih kreatif jika ingin menghibur orang lain atau sekedar membuat konten dalam youtube. Begitu pula dengan aksi prank yang berisikan sesuatu yang mengundang tawa, namun melewati batas. Semisal ngeprank dengan mengambil hak milik orang lain. Tujuannya memang bercanda, namun Rasulullah melarangnya. Beliau bersabda:

“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius”

Nah itulah pembahasan tentang tren prank jika dilihat dari sisi Islam. Jadi, hal tersebut sah-sah saja selama masih koridor yang wajar atau tidak berlebihan dan tidak mengganggu juga menyakiti bahkan menakuti orang yang menjadi target. Islam selalu menjelaskan bahwasanya bercanda itu tidak boleh berlebihan. Jika dibilang baperan atau mainmu kurang jauh, bilang saja bahwa ia yang terlalu mainnya terlalu jauh sehingga melebihi batas, atau berlebihan. So, bercanda boleh namun tidak boleh berlebihan. Semoga bermanfaat, Wallahu a'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.