Tunggu Rekom LSM, DLH Pamekasan Akui TPA Angsanah Belum Optimal

Avatar of PortalMadura.Com
Tunggu Rekom LSM, DLH Pamekasan Akui TPA Angsanah Belum Optimal
Pengelolaan Sampah TPA Angsanah Pamekasan (Foto Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya mengakui bahwa pengelolaan sampah di TPA Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, masih belum optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir mengaku akan menunggu rekomendasi dari LSM Jatim Corruption Wacth (JCW) mengenai tata pengelolaan sampah yang sesuai dengan sistem sanitary landfiil (pemusnahan).

“Nanti akan ada rekomendasi dari JCW untuk kami jadikan rujukan tentang tata pengelolaan sampah,” katanya, Selasa (24/4/2018).

Pihaknya membenarkan jika belum memiliki laboratorium yang representatif untuk menguji lindi (air hujan dari timbunan sampah) apakah mengandung racun atau tidak, sehingga masih harus bekerjasama dengan laboratorium penguji yang ada di DLH Provinsi.

“Untuk persolaan cairan lindi juga kita masih menggunakan metode Mekanikal dengan sistem gravitasi,” papar Jabir.

Pihaknya mengaku sudah tiga kali meminta masukan terhadap DLH Provinsi Jatim untuk menentukan konsep sanitary landfiil yang sesuai dengan aturan.

Menurut Jabir, proses landfiil akan mengalami kendala ketika hanya 20 cm. Hal itu sulit ditangani ketika musim hujan karena sampah tersebut tak bisa dipadatkan.

“Jadi sejauh ini kami juga minta kepada kementerian bahwa konsep sanitary landfill saat ini masih belum optimal. Itu juga merupakan hasil studi komparasi kami ke kabupaten lain,” katanya.

Sementara , Hairul Kalam segera memberikan rekomendasi kepada DLH agar lebih becus dan benar-benar mengerti soal sistem sanitary landfill.

Ia menilai DLH masih menunggu kritik terlebih dahulu untuk benar-benar mengerti soal tata kelola persampahan dengan sistem sanitary landfill.

“Temuan kami, sampai saat ini cairan lindi masih beracun dan bau sampah juga masih menyengat,” tegasnya.

Berdasarkan kajian dari tenaga konsultan milik JCW TPA Angsanah masih belum layak dikatakan sistem sanitary landfill, namun lebih kepada TPA biasa saja.

Sesuai SOP dalam permen lingkungan hidup, proses pemadatan sampah seharusnya disesuaikan dengan level sampah kemudian diratakan dengan tanah menggunakan gas metana (hidrokarbon paling sederhana) baru kemudian ditimbun dengan sampah lagi untuk proses berikutnya.

“Air lindi yang ada di TPA juga masih menimbulkan bau busuk dan beracun, seharusnya tidak,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada DLH Kabupaten Pamekasan dan DLH Provinsi. “Kami rekomendasikan agar kinerja DLH Pamekasan bisa lebih becus,” pungkasnya.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.