Tuntas 2019, DPRD Sumenep Inisiasi Perda Perlindungan Hukum Bagi Warga Miskin

Tuntas 2019, DPRD Sumenep Inisiasi Perda Perlindungan Hukum Bagi Warga Miskin
DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menginisiasi regulasi perlindungan hukum terhadap warga miskin.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Abrori menyampaikan, keinginan tersebut sebenarnya sudah lama, namun baru terealisasi tahun 2019.

“Regulasinya akan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah tentang perlindungan hukum bagi warga miskin,” terangnya, Senin (22/7/2019).

Keberadaan regulasi bagi warga miskin dinilainya sangat dibutuhkan. Selama ini, banyak warga kurang mampu yang tersandung hukum kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

Untuk merampungkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, pihaknya sudah membangun kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi untuk kajian akademiknya.

Dengan regulasi ini, pemerintah akan lebih maksimal hadir untuk bantuan hukum bagi warga miskin. “Jadi, pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari kasus hukum yang dialami,” tandasnya.

Politisi PKB Sumenep ini berharap dengan adanya regulasi maka tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapat keadilan hukum.

“Warga miskin wajib mendapatkan perlindungan hukum yang sama dengan warga lainnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.