Umat Muslim, Ini Hukum Islam Tentang Ramalan

Avatar of PortalMadura.Com
Umat Muslim, Ini Hukum Islam Tentang Ramalan
ilustrasi

PortalMadura.Com – Kita hidup di dunia ini dengan segala macam perbedaan yang ada. termasuk kepercayaan atau agama yang dipeluk setiap orangnya.

Pada zaman dahulu ketika orang mempunyai masalah, kesulitan, atau ingin mencapai dan mengetahui sesuatu, biasanya orang akan menggunakan hal cara yang disebut dengan (berlaku sampai saat ini).

Ramalan sendiri merupakan suatu hal yang dilakukan oleh seorang manusia tentang menerawang ataupun menebak masa depan, masalah , atau hal apapun. Tentu saja dalam islam kegiatan ini sangat tidak boleh dilakukan dan masuk kedalam dosa yang besar atau syirik. Mengapa demikian? Mari kita bahas bersama.

Bagi seorang muslim, ramalan itu tidak bisa dipercaya. Bahkan jika dipercaya, maka keimanannya patut sekali dipertanyakan.

Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk dalam golongan kaahin (tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya. Karena ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogati Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An Naml: 65).

Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah) di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz memberi nasihat bagi siapa saja yang menggantungkan diri pada berbagai ramalan bintang, hendaklah ia bertaubat dan banyak memohon ampun pada Allah (banyak beristighfar).

“Hendaklah yang jadi sandaran hatinya dalam segala urusan adalah Allah semata, ditambah dengan melakukan sebab-sebab yang dibolehkan secara syar'i. Hendaklah ia tinggalkan ramalan-ramalan bintang yang termasuk perkara jahiliyah, jauhilah dan berhati-hatilah dengan bertanya pada tukang ramal atau membenarkan perkataan mereka. Lakukan hal ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dalam rangka menjaga agama dan akidah kita sebagai umat muslim.” (Dinukil dengan perubahan redaksi dari Majmu' Fatawa Ibnu Baz, 2: 123).

Nah, Penjelasan diatas telah menyimpulkan bahwasanya ramalan itu suatu hal yang jahiliyah atau haram untuk dilakukan di percaya oleh kita sebagai pemeluk agama islam. Semoga Allah selalu melindungi kita dari segala sesuatu. Amiin Allahhumma Amiiin. (islampos.com/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.