Umat Muslim, Ini Kreteria dan Syarat Hewan Kurban

Avatar of PortalMadura.com
Umat Muslim, Ini Kreteria dan Syarat Hewan Kurban
Ilustrasi (pedoman bengkulu)

PortalMadura.Com biasa dilakukan dengan melakukan salat sunah Idul Adha dan penyembelihan . Hal ini bisa dilakukan di masjid atau di rumah. Setelah itu daging kurban akan dibagi-bagikan ke masyarakat yang membutuhkan.

Namun sebelum membeli hewan kurban, sebaiknya Anda perlu tahu terlebih dahulu kriteria atau syarat-syarat dari hewan kurban. Apa saja? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com, berikut ini penjelasannya:

Adapaun kriteria dan syarat hewan kurban ada dua:
1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban.

2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan, sementara di antara kriteria keabsahan hewan kurban adalah:

Pertama, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)

Kedua, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat.
Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an'am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba.

Allah berfirman: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34)

Imam An-Nawawi menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis unta, sapi, dan kambing. (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).

Ketiga, hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan. Sementara usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut:

1. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
2. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua
3. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga
4. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam

Hal di atas sesuai dengan hadis riwayat Muslim.
Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi' bin mas'ud radliallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.