Umat Muslim, Inilah Larangan Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Umat Muslim, Inilah Larangan Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

PortalMadura.Com – Tahun baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Pada malam tahun baru ada berbagai hiburan yang sayang untuk dilewatkan. Oleh karena itu, tak jarang diantara mereka menyambutnya dengan berpesta ria, meniup terompet saat detik-detik terakhir pergantian tahun.

Lalu, tahukah Anda bagaimana islam memandang perayaan tahun baru ini? Benarkah tahun baru harus disambut dengan cara yang spesial?

Perlu Anda ketahui bahwa perayaan tahun baru masehi bukanlah kebudayaan islam. Bahkan kebudayaan ini berasal dari kebudayaan non muslim. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk meninggalkan dan menjauhi perayaan-perayaan terutama yang berulang pada setiap tahunnya yang berasal dari non muslim.

Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik radhiyallahu‘anhu, berkata : Saat Rasulullah SAW datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, “Dua hari untuk apa ini ?” Mereka menjawab, “Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah.” Lantas beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fitri,” (HR. Abu Dawud).

Lebih lanjut, Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka” (Lihat ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarah hadits no. 3512).

Kemudian Allah juga mengisyaratkan hal yang sama. Allah Ta’ala menjelaskan ciri-ciri ‘Ibadur Rahman (hamba-hamba Allah yang beriman):

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Qs. Al-Furqan: 72)

Dapat dikatakan bahwa, sikap hamba-hamba Allah yang beriman terhadap perayaan orang-orang non muslim seperti membeli terompet, menghadiri saja untuk merayakannya, hal ini bertentangan dengan ayat diatas dan patut diragukan keimanannya.

Islam Melarang Tabdzir
Merayakan tahun baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, ada yang rela menghabiskan uang 1 sampai 2 miliar hanya untuk mengadakan acara peringatan pergantian tahun. Padahal acara tersebut tidak memiliki manfaat yang begitu berarti, baik untuk kebutuhan duniawi apalagi kebutuhan ukhrowi.

Acara seperti ini dalam syariat islam disebut tabdzir, karena dinilai sebagai acara yang sia-sia sehingga menghamburkan atau menyia-nyiakan banyak harta. Allah melarang perbuatan tersebut dan mengecam pelakunya yang disebut mubadzir.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
Sesungguhnya para mubadzir (pemboros) itu adalah saudara-saudara dari setan. Dan setan itu adalah makhluk yang ingkar terhadap Rabb-nya” (Qs. Al Isra: 27).

Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mencintai orang-orang yang memboroskan harta. Sedangkan uang yang digunakan untuk perayaan tahun baru adalah termasuk perkara membuang-buang harta. Maka seorang muslim yang baik tidak akan mau dengan mudah membuang-buang harta hanyanya untuk perayaan semacam ini yang sama sekali tidak akan menambah kemuliaannya di dunia maupun di akhirat.

Islam Melarang Bergadang Tanpa Manfaat
Pada malam tahun baru, kebanyakan orang akan menunda jam tidur mereka demi menunggu hingga pukul 12 malam, dimana terjadi pergantian tahun masehi. Mereka isi waktu tersebut dengan bersenang-senang, ngobrol, konvoi keliling kota, dan banyak hal yang tidak bermanfaat yang dilakukan.

Padahal Rosulullah SAW membenci ngobrol-ngobrol atau kegiatan tak berguna lainnya yang  dilakukan setelah selesai shalat isya’. Jika tidak ada kepentingan, Rasulullah menganjurkan untuk langsung tidur, agar dapat bangun di malam hari untuk beribadah.

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengobrol (pada malam hari) kecuali dua orang; Orang yang akan shalat atau musafir” (HR. Ahmad).

Maka orang yang begadang, menghabiskan malamnya  untuk menunggu dan menikmati tahun baru, telah melanggar sabda Rasulullah SAW diatas. Dengan begadang, mereka melalaikan shalat malam, berdzikir pada Allah Ta’ala, di pagi hari pun kesiangan dan telat melaksanakan sholat shubuh. Sungguh, banyak sekali kerugian akibat dari mengikuti perayaan tahun baru ini.

Sedikit uraian diatas semoga dapat dijadikan pelajaran dan renungan bagi Anda untuk berpikir seribu kali sebelum mengikuti dan menghadiri acara perayaan tahun baru yang sebentar lagi akan datang. Karena selain terdapat larangan untuk mengikutinya, juga terdapat kerugian yang besar akibat dari mengikutinya. Sebagai umat muslim, tentunya tidak akan mau termasuk bagian dari golongan-golongan setan tersebut. (muslimah.or.id/putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.