PortalMadura.Com, Sumenep – Pelaksanaan umrah kembali dibuka tahun ini sejak tanggal 1 November 2020 oleh Pemerintah Arab Saudi.
Bagi warga Sumenep, Jawa Timur yang datang dari ibadah Umrah akan dilakukan karantina.
“Kami sudah koordinasi dengan biro travel. Setibanya dari tanah suci akan melakukan karantina selama tiga hari,” tegas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Senin (2/11/2020).
Maka pihaknya meminta bagi para calon jemaah Umrah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Data sementara yang diterima Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep ada 10 biro travel yang akan memberangkatkan jemaah tahun ini.
“Setiap rombongan terdiri dari 40 sampai 90 orang. Untuk kepastianya, kami akan konfirmasi kembali,” terangnya.
Selain itu, pihaknya memprioritas calon jemaah yang umurnya berkisar 18 sampai 50 tahun.(*)