UPT Disdik Dihapus, Banyak Pejabat di Pamekasan ‘Nganggur’

Avatar of PortalMadura.Com
Ist. Net
Ist. Net

PortalMadura.Com, – Terdapat sejumlah pejabat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, nganggur atau non job setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Peremendagri) nomor 12 tahun 2017 tentang pembubaran Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dinas pendidikan di kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Moch. Tarsun menyampaikan, pihaknya telah membubarkan UPT Disdik di 13 kecamatan dan menarik sebagian pejabat yang bersangkutan menjadi staf di dinas.

“Selain menjadi staf di dinas, ada pula yang menjabat jabatan penting di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain. Tentu ada pula yang non job,” terangnya, Rabu (3/1/2018).

Dia memerinci, dari 13 mantan kepala UPT tersebut 5 orang di antaranya ditarik menjadi staf Disdik, 4 masuk ke OPD lain dan 4 orang lainnya menjadi kordinator wilayah kecamatan. Untuk melengkapi kordinator wilayah di 13 kecamatan itu pihaknya mengangkat dari penilik.

“Kita tugaskan mereka (mantan kepala UPT non job, red) menjadi koordinator di kecamatan. Pemberhentian dan pengangkatan koordinator wilayah kecamatan terhitung mulai 2 Januari 2018,” terangnya.

Menjadi koordinator wilayah kecamatan tidak punya tugas dan wewenang seperti saat menjabat sebagai Kepala UPT. Tetapi, hal itu merupakan perintah aturan yang harus dijalankan. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.