Usai Terima Paket JNE Express, Warga Arjasa Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Usai Terima Paket JNE Express, Warga Arjasa Ditangkap Polisi Sumenep
Tersangka narkoba, Nur Hidayat (Ist)

PortalMadura.Com, Sumenep – Nur Hidayat (44) warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat.

Penangkapan berlangsung di lorong kecil rumah warga Dusun Nyangkreng, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sumenep, beberapa saat setelah menerima kiriman paket dari .

“Kasusnya narkotika jenis ganja,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (21/10/2021).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan, bahwa ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman menuju pulau Kangean, Sumenep.

Informasi itu ternyata benar, pada pukul 08.30 WIB (20/10) petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan di Dusun Nyangkreng, Desa/Kecamatan Arjasa, Sumenep. Saat didekati pria itu melarikan diri.

Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka, tepat di lorong kecil rumah warga. Tersangka masih berusaha mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti berupa paket kiriman itu ke atap rumah warga.

“Kemudian anggota mengambil paket itu dan setelah dibuka ditemukan barang bukti, sebuah kotak kardus ukuran kecil yang didalamnya berisi satu kantong plastik klip ukuran sedang berisi ganja. Pada bungkusnya bertuliskan JNE Exspress,” urainya.

Barang bukti tersebut akhirnya diakui milik tersangka. Barang bukti berikut tersangka digelandang ke Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI, No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.