Usung 2 Tuntutan, Massa Aksi PMII Demo Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Usung 2 Tuntutan, Massa Aksi PMII Demo Polres Sumenep
Massa aksi kader PMII di depan Mapolres Sumenep (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Aktifis PMII Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusung dua tuntutan saat aksi ke Mapolres Sumenep, Senin (23/5/2022).

Dua tuntan itu, yakni; secepatnya memberikan kepastian hukum terhadap laporan organisasi dan segera proses media yang melakukan pencemaran nama baik dengan profesional berdasar ketentuan hukum yang berlaku”.

Para aktifis PMII Sumenep mempertanyakan perkembangan pengusutan kasus dugaan pencemaran nama baik lembaga PMII Sumenep. Mereka menilai penyidik lamban dan mengulur-ulur waktu.

Dugaan pencemaran nama tersebut terjadi pada konten lokal di sebuah situs web [website] di wilayah hukum Sumenep.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Ketua Umum PC PMII Sumenep Qudsiyanto.

Menurut dia, penyidik sangat lamban dalam melakukan penyelidikan, hingga hari ini, kasus dugaan pencemaran nama baik belum naik pada penyidikan. Seharunya, sudah ada penetapan tersangka.

“Cukup lama kita menunggu, tapi belum ada kepastian hukum,” ujarnya.

Secara kelembagaan, dugaan pencemaran nama baik sudah dilaporkan pada tanggal 31 Januari 2022, dengan tanda bukti laporan polisi LP/B/26/1/2022/SPKT//Polda Jatim.

Bahkan, dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sumenep mendapat informasi, bahwa Dewan Pers sudah menjawab surat dari penyidik yang menyebutkan, media yang mencatut nama lembaga PMII tidak terdaftar di Dewan Pers.

Baca Juga : Pagi Ini, PMII Sumenep Akan Demo Polres Sumenep

baca Juga : Pengamanan Aksi PMII, Polres Sumenep Terjunkan 301 Personel

Baca Juga : Massa Aksi PMII Tiba di Polres Sumenep

“Masih menunggu apa lagi. Kan sudah jelas medianya tidak terdaftar di dewan pers. Artinya, tidak pantas mendapatkan perlindungan hukum,” tandasnya.(*)

Ikuti terus update berita Sumenep ke Polres Sumenep melalui situr portalmadura.com.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.