PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam waktu dekat akan memeriksa tim raskin Kecamatan Talango dalam rangka menuntaskan dugaan tindak pidana penyelewengan raskin Desa Poteran.
“Kami akan memanggil pihak tim raskin kecamatan untuk diperiksa sebagai saksi,” terang Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, pada PortalMadura.Com, Kamis (12/5/2016).
Pemanggilan tim raskin tersebut, statusnya sebagai saksi. Dalam kasus ini, pihak penyidik telah memeriksa Kepala Gudang Bulog, Sumenep, Ainol Fatah dan Kades Poteran, Suparman, Senin (2/5/2016).
Sayangnya, pihak kejaksaan belum menjadwalkan pemeriksaan tersebut. “Kita masih fokus kepada tim raskin dulu. Untuk pemanggilan saksi lain kita tunggu hasil keterangan dari tim raskin Kecamatan Talango,” tandasnya.(Bahri/har)