UU Penyelenggara Pemilu Ditarget Selesai Paling Lambat Januari 2017

Avatar of PortalMadura.Com
Pilkada Pamekasan, PAN Prioritaskan Kader
dok. Ist. Net

PortalMadura.Com – Pemerintah merespon positif harapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2019 bisa berlangsung lancar. Maka pembahasan mengenai Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu perlu didorong untuk selesai paling lambat akhir tahun 2016.

“Mudah-mudahan pada bulan September nanti pemerintah sudah mengirimkan ke DPR sehingga masih ada waktu untuk Oktober, November, Desember. Paling awal pada pembukaan Sidang Januari 2017 revisi UU Pemilu akan bisa selesai,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Komisioner KPU, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Draf mengenai revisi UU Pemilu, Mendagri mengatakan sudah diserahkan kepada Bapak Presiden, sudah ada alternatif 1, alternatif 2, alternatif 3, dan nanti akan dibahas dulu di dalam Rapat Kabinet Terbatas.

“Mudah-mudahan pertengahan September sudah bisa kita kirimkan Amanat Presiden (Ampres) nya kepada DPR untuk dibahas dan sudah kami sampaikan juga kepada KPU untuk memberikan masukan, karena yang penting adalah masalah integritas dan transparansi. Itu yang harus menjadi titik kendala,” kata Mendagri.

Menurut Mendagri, dalam merevisi Undang-Undang itu, pihaknya juga ingin lebih memberikan porsi yang setepat-tepatnya kepada KPU. Mendagri menilai KPU merupakan sebuah lembaga negara, tetapi nasib KPU tidak sama dengan lembaga-lembaga negara yang lainnya.

Ia menunjuk contoh kecil saja masalah kesehatan, anggaran kesehatan KPU itu tidak ada. Kalau sakit, mereka berobat sendiri, sebut Tjahjo, padahal semua lembaga negara, termasuk Ombudsman, LPSK, KY itu semua mendapatkan jaminan kesehatan.

“Saya kira untuk bisa kita pertimbangkan dengan baik karena persiapan Pemilu Serentak 2019, KPU sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa tahapannya sudah dimulai pada tahun 2017. Berkaitan dengan verifikasi calon partai politik kemudian yang berkaitan dengan hal-hal yang tadi untuk daerah pemilihan, baik provinsi , kota, dan kabupaten,” tegas Mendagri.

Pansel Pemilu

Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengenai inventarisasi nama-nama calon Panitia Seleksi (Pansel) KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tjahjo menegaskan, kalau lima tahun yang lalu Ketua Panselnya adalah Mendagri, tapi untuk tahun ini ia meminta sebaiknya tidak Mendagri. “Nanti kalau Mendagri dari Partai Politik nanti ribut lagi. Jadi akan kita pilih figur yang benar-benar bersih, benar-benar bisa diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. (setkab.go.id)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.