PortalMadura.Com – Musik ‘Cilokak’ atau ‘Kecimol’ adalah salah satu musik tradisional yang saat ini berkembang di Suku Sasak, Lombok. Musik ini, sebenarnya perubahan dari musik ‘Gambelan’ yang sering mengiringi sebuah tarian tradisional yang disebut tarian ‘Joget’.
‘Joget’ adalah kesenian tradisional warga Suku Sasak dengan menampilkan tarian dan pakaian khas warga setempat. Sepintas, aksesoris dibagian kepala mirip Bali. Dalam sebuah video, penari terlihat ‘pasrah dipeluk dan dicium’ pria yang ikut ‘joget’.
Tarian khas Suku Sasak dengan musik ‘Kecimol’ ini sering dijumpai diberbagai hajatan warga, semisal pernikahan. Namun, ada pemerintahan desa yang sudah melarang menggunakan ‘Kecimol’, karena dinilai mengganggu keteriban umum.
Dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube, penari perempuan dengan pakaian khas asyik menari dengan iringan musik tradisional. Mereka tampil tanpa panggung dan ramai penonton.
Para penonton pria yang umumnya masih remaja berjoget bersama penari perempuan tersebut. Saat berjoget seperti sambil menikmati lekukan tubuh sang penari.
Sesekali, para pria itu megang pada bagian tubuh penari. Bahkan, meluncurkan ciuman seakan penari yang umumnya mengenakan bawahan selutut ‘pasrah dipeluk dan dicium’.
https://www.youtube.com/watch?v=hzcK5ZDRASQ
Melansir dari laman lombokpost.net, Selasa (4/10/2016), bahwa Pemkab Lombok Tengah (Loteng), melalui Bakesbangpoldagri akan mengeluarkan kebijakan pembatasan iring-iringan kecimol, disetiap pelaksanaan pernikahan.
Keputusan itu dikeluarkan, setelah mereka menerima laporan masyarakat, menyangkut potensi konflik sosial yang seringkali terjadi, diakhir upacara nyongkolan tersebut.
“Pembatasan penggunaan musik kecimol, akan kita mulai dari gerakan ditingkat desa dan dusun,” kata Kepala Bakesbangpoldagri Loteng HM Suhardi.(Hartono)