Viral Video Truk Ugal-Ugalan, Polres Sumenep Amankan Pengemudi

Avatar of PortalMadura.com
Viral Video Truk Ugal-Ugalan, Polres Sumenep Amankan Pengemudi
Tangkapan layar (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Viral video sebuah truk tampak ugal-ugalan di jalan raya dengan hiasan lampu warna-warni. Video itu viral dengan sebutan “Truk Oleng”.

Sesekali, pemuda yang duduk di sebelah pengemudi truk juga membuka pintu hingga berdiri. Dari samping ada pemotor yang berusaha mengabadikan aksinya dengan kamera handphone.

Aksi ugal-ugalan itu dilakukan di Jalan Trunojoyo . Truk juga tampak berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan.

Tonton Video

Ujung-ujungnya, pengemudi truk, Reski Eko Suhardi, warga Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta maaf setelah diamankan petugas .

Ia mengaku melakukan aksinya dengan spontan dan hanya ingin ikut-ikutan viral seperti yang banyak menyebar di media sosial.

“Saya juga mengakui, ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol,” katanya, Kamis (27/5/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengaku sudah melakukan tes urine terhadap pengemudi truk tersebut.

“Hasilnya menunjukkan negatif. Artinya, Reski tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truk oleng itu,” katanya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas Pasal 23, setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal-ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkan. Hanya melakukan tilang karena surat-suratnya [STNK, red] dalam masa pergantian. Dan kami berikan pembinaan,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.