PortalMadura.Com, Pamekasan – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, butuh sekitar 2 ribu hektare lagi jika mengacu pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang luas pembangunan RTH berdasarkan luas kota atau kabupaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir mengungkapkan, luas wilayah perkotaan Pamekasan sekitar 70 hektare, sementara RTH yang sudah dibangun baru sekitar 10 persen. Jika mengacu pada luas tersebut berdasarkan regulasi yang ada, maka RTH di daerahnya kurang sekitar 2 ribu hektare.
“Kendalanya memang pendanaan, kalau luas 2 ribu hektare itu dianggarkan ya cukup besar. Sementara anggaran kita minim,” terang Jabir, Jumat (1/11/2019).
Jabir menambahkan, untuk memenuhi capaian 30 persen luas RTH itu pihaknya membuat program Saru Sapo atau satu rumah satu pohon. Karena RTH itu tidak harus berbentuk taman, melainkan bisa di rumah-rumah pribadi atau perkantoran.
Baca Juga : APBD Pamekasan Tahun 2019 Baru Terserap 60 Persen
“Jadi 30 persen itu tidak hanya berupa taman kota akan tetapi ruang-ruang private, seperti perkantoran juga harus punya RTH. Semoga berjalan dengan baik,” pungkasnya.