Waktunya Warga Sumenep Menanggapi Calon Panwaslu Kecamatan

Avatar of PortalMadura.com
Waktunya Warga Sumenep Menanggapi Calon Panwaslu Kecamatan
Bawaslu Sumenep

PortalMadura.Com, – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengumumkan calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi.

Warga Sumenep juga diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut yang ditujukan pada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, di .

“Tanggapan Dan Masukan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan (),” tulis @Bawaslu Sumenep di akun resminya.

Caranya dapat dilakukan berkirim email alamat: [email protected]. Bisa juga melalui pos kilat atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Sumenep, Jl. KH. Mansur, 64, Pangarangan.

Tanggapan dan masukan tersebut dibuka sejak Rabu-Selasa (12-18/10/2022). Sedangkan layanan tanggapan atau masukan dibuka setiap hari dari pukul 09.00-16.00 WIB.

Adapun formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2022, dapat diunduh DI SINI.

Sedangkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan hasil seleksi administrasi yang diumumkan Bawaslu Sumenep sejak Rabu (12/10/2022) tertuang dalam pengumuman Nomor :029 /KP.01.00/K.JI-26/10/2022.

Untuk mendapatkan daftar nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak 2024 dapat diunduh DI SINI. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.