PortalMadura.Com, Sumenep – Dua wanita cantik berinisial AN (20) asal Pasean Pamekasan dan AA (22) asal Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, dipekerjakan menjadi ‘pemuas n@fsu’ lelaki ‘hidung bel@ng’ di Madura.
Keduanya ditangkap Resmob Polres Sumenep di kamar hotel Safari Jaya, nomor 49 dan 51, Jalan Trunojoyo, Sumenep pada pukul 20.00 WIB, Rabu (29/1/2020) bersama seorang mucik@ri, Eko R (23), warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (30/1/2020) pagi, menjelaskan, mereka ditangkap ketika bersama tamunya di kamar hotel. “Kasus ini terungkap berkat informasi warga,” kata Widiarti.
Lelaki ‘hidung bel@ng’ yang disediakan mucik@ri Eko R berinisial HM (39), warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep dan WD (25), warga Desa Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.
Eko R juga terungkap sering menghubungi sejumlah lelaki yang membutuhkan ‘selimut’ sekali pakai dengan tarif tertentu. Setiap harinya, Eko R menjadi sales air kemasan di wilayah Sumenep.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti dari mucikari Eko R, antara lain uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- yang diduga hasil transaksi ‘PSK’, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan nomor polisi M 2023 WU dan satu unit handphone.
Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007, Tentang Perdagangan Orang.(*)
Video Usaha Make Up Menjanjikan Masa Depan
Baca Juga :