Warga Ambunten Timur Nyopet di Pasongsongan

Avatar of PortalMadura.com
Warga Ambunten Timur Nyopet di Pasongsongan
Tersangka copet dan barang bukti HP (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Anggota , Sumenep, Madura meringkus Moh. Ilyasi (20), warga Dusun Jungtorok Laok, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

MI diduga pelaku pencopetan yang beraksi di Jalan Dusun Tajjan, Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

Korbannya, Mastiyani (22), warga Dusun Paoan, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

“Tersangka nyopet hand phone merk Samsung type J1 mini prime, warna hitam,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Sabtu (30/5/2020).

Ia menjelaskan, tersangka membuntuti korban saat dibonceng oleh suaminya. Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku merebut hand phone korban.

“Korban berusaha mempertahankan handphonenya, karena sambil menggendong balitanya, akhirnya hand phone lepas,” terangnya.

Suami korban berusaha mengejar pelaku, namun motor honda beat warna merah bernopol M 2937 D yang dikemudikan tersangka melaju cepat.

Untungnya, aparat kepolisian dan TNI yang mendapat linformasi segera datang ke TKP. Dibantu warga melakukan pengejaran dan pencarian tersangka.

“Akhirnya pelaku diketahui bersembunyi di salah satu rumah warga. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Pasongsongan,” jelasnya.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 365 ayat (1) Subs pasal 362 KUHP.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.