Warga Kapedi Diringkus Polisi Sumenep di Pamolokan

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Kapedi Diringkus Polisi Sumenep di Pamolokan

PortalMadura.Com, – Moh Rikwan (21), warga Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat, di pinggir jalan saluran air, Pamolokan, Sumenep.

Tersangka kedapatan barang bukti berupa seberat 0,24 gram dibungkus plastik klip kecil yang dimasukkan pada bungkus rokok pada saku celana bagian depan sebelah kanan.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk diatas motor warna hitam bernopol M 5637 WU,” terang Kasubbag Humas , AKP Suwardi, dalam siaran persnya, Sabtu (19/8/2017).

Terungkapnya kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi dan menggunakan sabu.

“Saat digeledah badan, benar adanya,” ucapnya. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka digelandang ke Polres Sumenep.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.