Warga Tamedung Sumenep Tangkap Dua Maling Motor

Avatar of PortalMadura.com
Warga Tamedung Sumenep Tangkap Dua Maling Motor
Dua maling motor diamankan (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Dua honda beat (nopol proses identifikasi) diamankan warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kedua tersangka, Aliyono (32), warga Dusun Sampirongkang, Desa Tamedung dan Abi (28), warga Dusun Nangger, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Tersangka sudah diserahkan ke polisi. “Sekarang sudah diamankan di Polres,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Sabtu (14/12/2019).

Tersangka mencuri motor milik Abdillah (20), warga Dusun Sampirongkang Barat, Desa Tamedung, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Motor korban diparkir di teras rumahnya, pada Jumat, 13 Desember 2019 dengan kunci kontak tetap menempel. Baru diketahui hilang sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (14/12/2019).

Terungkapnya pencurian motor ini berawal dari laporan korban kepada Kepala Desa Tamedung, Abd. Basit. Ia pun berusaha mencari tahu siapa yang keluar masuk ke wilayah desanya pada saat pencurian terjadi.

Hasilnya, dicurigai tersangka Aliyono sebagai pelaku utama. Ternyata benar, saat dipanggil ke balai desa setempat, Aliyono mengakui mencuri motor bersama tersangka Abi.

“Kasus ini masih kita dalami,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.