Warga Tolak Panitia Pilkades, DPMD Sumenep Bongkar Dokumen Pembentukan

Avatar of PortalMadura.com
Pembentukan Panitia Pilkades Disoal, DPMD Sumenep Klarifikasi BPD
dok. Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli (Foto: samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Munculnya penolakan terhadap di Desa Karang Sokon, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh sekelompok pemuda membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep turun lapangan (turba).

Sekelompok pemuda mempersoalkan proses pembentukan yang dinilai tidak prosedural.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan adanya keberatan itu,” terang Kepala , Moh. Ramli, Kamis (11/7/2019).

Para pihak yang diklarifikasi yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Sokon, Pj Kepala Desa (Kades) dan Camat Guluk-guluk.

Hasil dari klarifikasi dan merujuk pada sejumlah dokumen proses pembentukan panitia Pilkades, dinilainya sudah tidak ada masalah. Panitia yang telah terbentuk tersebut sudah bisa melanjutkan tahapan Pilkades Karang Sokon.

“Kalau kami lihat, baik dari klarifikasi kepada pihak terkait maupun dokumen seperti absen saat pembentukan kepanitiaan, semuanya sudah prosedural, bahkan saat pembentukan juga hadir Muspika,” terangnya.

Pemuda Desa Karang Sokon, Kecamatan Guluk-guluk, melakukan audiensi ke BPD setempat di Balai Desa Karang Sokon.

Baca Juga : Kebakaran Lahan Bambu Nyaris Menjalar ke Rumah Warga

Mereka menilai, proses pembentukan panitia Pilkades di desa tersebut cacat hukum karena tidak prosedural.

Pemuda desa setempat itu tidak puas dengan hasil audiensi sehingga menggunakan jalur lain dalam menyampaikan aspirasinya, seperti mengirimkan surat keberatan ke Bupati dan DPMD, agar hasil pembentukan panitia Pilkades dianulir.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.