1 Tersangka Korupsi Pelra di Jemput Paksa

Avatar of PortalMadura.com
portal madura berita madura terkini

SUMENEP (PortalMadura) – Setelah bertahun-tahun menghirup udara segar Andreas Srijono, terpidana korupsi Pelabuhan Rakyat (Pelra) di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumnep, Madura, Jawa Timur. Akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Terpidana yang menjadi pelaksana  proyek di tangkap di rumahnya di Perumahan Kepuh Permai Sidoarjo, Senin Pagi (3/2/2014) oleh tim Kejari Sumenep yang dipimpin langsung Kepala Kejari Sumenep, Roh Adi Wibowo.

Kepada PortalMadura, Roh Adi Wibowo mengatakan eksekusi tersebut dilakukan setelah terpidana mangkir dari upaya eksekusi yang dilakukan Kejari Sumenep. Setelah Kasasi yang dilakukan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan telah mangkir dari eksekusi” ungkapnya.

Lebih lanjut Adi mengatakan, pihaknya langsung melimpahkan Terpidana ke Rutan Sumenep. Untuk menjalani hukuman 1 Tahun Penjara, denda Rp 50 juta Subsider 1 bulan.

“Tersangka Kami langsung limpahkan ke Rutan, Sore ini juga” ungkapnya.

Sementara itu dari kasus Korupsi Pelra tersebut, Irwan Jaya Wangsa Gunawan, Direktur PT. Aneka Buana Perkasa selaku kontraktor proyek, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan satu terpidana lagi atas nama Drs. Prijonggo telah menjalani masa hukuman. (Deny)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.