PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 10 persen dari 1.400 koperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mati suri atau tidak aktif, sehingga perlu dilakukan revitalisasi.
“Hasil pantauan kami, banyak koperasi yang tidak aktif, padahal sudah kami lakukan pembinaan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Imam Trisnohadi, Kamis (24/1/2019).
Menurut Imam, sesuai aturan, koperasi harus menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari hasil pantauan di lapangan, sebagian koperasi tidak menggelar RAT sehingga dinilai tidak aktif.
“Kegiatan yang lain seperti simpan pinjam di koperasi tersebut tidak berjalan. Tapi saat kami tanyakan kesiapan untuk mengaktifkan koperasi, para pengurusnya masih mengaku siap, makanya kami tidak bisa mencabut izinnya,” ucapnya.
Baca Juga: Puskesmas Torjun Sampang Diberi Garis Polisi
Kendati demikian, lanjutnya, jika setelah dilakukan pembinaan, koperasi tersebut tetap tidak aktif, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencabut izinnya.
“Kami menginginkan semua koperasi yang sudah berdiri tetap aktif dan berjalan sesuai tujuan awal pendiriannya,” tegasnya. (Arifin/Putri)