PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan penerima bantuan sosial (Bansos) di wilayahnya harus valid pada tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Moh. Iksan meminta keterlibatan warga untuk melaporkan jika ada penerima bansos yang dinilai kurang tepat.
“Itu akan menjadi acuan, baik secara vertikal maupun horizontal bagi program bantuan pemerintah,” katanya, Sabtu (9/5/2020).
Saat ini, kata dia, secara kelembagaan Dinsos diatur oleh undang-undang. “Jadi, kita belum punya kemampuan (aturan) untuk mengubah data, baik menambah atau mengurangi,” tegasnya.
Pihaknya hanya memiliki kebijakan dalam menghimpun dan mengawal kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk validasi data penerima Bansos.
“Kalau kami yang mendata, samahalnya menyalahi aturan,” ucapnya tanpa menyebut jumlah penerima Bansos saat ini.
Baginya, data penerima Bansos harus benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi ekonomi penerimanya. Maka, wajib hukumnya pada tahun 2021 data penerima sudah valid.
“Keterlibatan warga dalam mengawal itu perlu untuk bahan evaluasi data pada tahun berikutnya,” pungkasnya.(*)