3 Desa Tak Bisa Lanjutkan Tahapan Pilkades

Avatar of PortalMadura.Com
Moh Ramli
dok. Moh Ramli

PortalMadura.Com, – Tiga desa yakni Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-batang, Desa Romben Ranah, Kecamatan Dungkek dan Masakambing, Kecamatan/Kepulauan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak bisa melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.

“Ada tiga desa yang harus menghentikan proses tahapan pilkades, yakni di daratan dua desa dan satu desa di kepulauan,” kata Moh Ramli, Kabag Pemdes, Pemkab Sumenep, Rabu (19/11/2014).

Untuk di desa Nyabakan dan Masakambing calonnya kurang dari dua orang dan desa Dungkek tidak ada yang mendaftar.

“Tiga desa ini harus menunggu selanjutnya,” ujarnya.

Pelaksanaan pilkades serentak secara bertahap yang diikuti oleh 87 desa itu dijadwalkan tanggal 20 November di 33 desa wilayah daratan bagian utara, tanggal 26 November di 31 desa wilayah daratan bagian selatan dan tanggal 1 Desember untuk 24 desa di wilayah kepulauan. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.