PortalMadura.Com – Wudu merupakan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dari hadas kecil dengan air. Hal ini tidak hanya dilakukan ketika akan melakukan salat tapi juga dalam beberapa kesempatan lain, seperti sebelum tidur dan lain sebagainya.
Namun ternyata, masih ada orang yang tanpa sadar melakukan beberapa kesalahan saat berwudu. Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com, Kamis (17/10/2019) dari laman okezone.com yang dikutip dari website Pondok Pesantren Tebu Ireng. Berikut ini beberapa kesalahan yang terjadi saat berwudu yang jarang diketahui orang:
Membaca Basmalah di Kamar Kecil
Setiap hal baik disunahkan membaca basmalah sebelum melakukannya. Oleh karena itu, basmalah juga disunahkan membacanya sebelum berwudu. Kerap kali umat muslim melakukan wudu di kamar kecil atau kamar mandi yang menyebabkan basmalah tidak disunahkan diucapkan. Biasanya bagi mereka yang tidak menemukan tempat khusus untuk wudu.
Pada umumnya orang yang terbiasa melafalkan basmalah, masih membaca basmalah saat di kamar kecil karena lupa. Padahal hal ini tidak diperbolehkan, karena di dalam basmalah terkandung nama Allah. Hal ini juga terkait dengan adab di dalam kamar mandi, yakni tidak diperbolehkan bicara dan bersuara. Untuk itu, basmalah hanya dibatin dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. (Hasyiyah asy-Syibramalsi Nihayatul Muhtaj, juz I, hal 55)
Kaki Tidak Terangkat Saat Dibasuh
Dalam sebuah hadis dijelaskan, “Sempurnakanlah wudu.” (HR. Muslim). Rukun wudu kelima yaitu membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Basuhan air harus merata sampai ke sela-sela jari dan telapak kaki. Kasus terjadi ketika seorang berwudu menggunakan bak, bukan pancuran. Ketika membasuh kaki, orang tersebut tidak mengangkat kakinya yang masih menempel di lantai.
Akibatnya, bagian telapak kaki tidak terbasuh, padahal wajib. Ia merasa kakinya sudah basah dan mengira bahwa basuhan sudah merata. Padahal basah tersebut adalah karena lantainya yang sudah basah, bukan hasil dari basuhan. (al-Hawi fi Fiqhis Syafi’I, juz I, hal 363)
Baca Juga: Tak Penuhi Persyaratan, 22 Sekolah di Sumenep Belum Bisa Cairkan Dana BPOPP TisTas
Hitungan Satu Kali
Rasulullah berwudu tiga-tiga, lalu bersabda, “Beginilah wudu. Barangsiapa yang menambah atau mengurangi, maka ia telah mencacat wudunya dan zalim.” (HR. Abu Dawud)
Di dalam wudu disunah juga tatslits (melakukan tiga kali) dalam mengusap dan membasuh. Sebagaimana hadis di atas, menambah dan menguranginya hukumnya makruh.
Jika seseorang membasuh tangan tiga kali, air baru merata, maka itu belum disebut tastslits. Akan tetapi, hitungan satu kali basuhan ialah ketika air sudah merata di seluruh permukaan tangan. Baru kemudian basuhan kedua juga merata, dan basuhan ketiga. (Asnal Mathalib, juz I, hal 206)
Kuku yang Kotor
Memotong kuku merupakan anjuran Nabi terlebih ketika Hari Jumat. Namun, banyak orang yang masih memanjangkan kukunya. Kalau orang membiarkan kotoran hitam bersarang di bawah kukunya, lalu apakah wajib membersihkan kuku sebelum berwudu?
Hal yang diwajibkan dalam wudhu yaitu meratakan air ke seluruh permukaan kulit yang wajib dibasuh. Orang yang berwudu wajib menghilangkan hal-hal yang menghalangi masuknya air, seperti lem, lilin dan sejenisnya.
Begitu pula dalam masalah kotoran kuku, harus dibersihkan jika itu menghalangi masuknya air ke bawah kuku. Apalagi kalau kotoran tersebut termasuk benda najis, maka sudah tentu wajib dihilangkan. (Mughnil Muhtaj, juz I, hal 240)
Tidak Mencelupkan Kaki
Ini merupakan fenomena yang terjadi pada banyak orang, terutama yang tidak menyadari keberadaan najis di telapak kakinya.
Banyak masjid menjadi korban ketidaktahuan mereka, khususnya pada masjid yang tempat wudunya berdampingan dengan tempat kencing. Orang seringkali saat hendak masuk ke masjid tidak mencelupkan kakinya dulu ke dalam bak atau kolam yang telah disediakan. Padahal bak tersebut nantinya bisa menghilangkan keraguan suci tidaknya kaki.
Bahkan ada orang yang sengaja melompati dan melewatkan bak tersebut. Ini berakibat najis yang dibawanya tersebar ke mana-mana. Oleh karena itu, setiap ada bak cuci atau kolam hendaknya mutawadhi’ (orang yang wudu) mencelupkan kaki di bak tersebut.