7 Poket Sabu Ditemukan Dalam Rumah Warga Desa Dapenda, Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
7 Poket Sabu Ditemukan Dalam Rumah Warga Desa Dapenda, Sumenep
Tersangka sabu, Wahet (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Anggota Satresnarkoba , Madura, Jawa Timur, menemukan tujuh poket sabu sebagai barang bukti di kamar rumah Wahet (34).

Saat ini, warga Dusun Guntong, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep itu, menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep.

“Barang bukti itu milik tersangka Wahet,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (15/7/2020).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering pesta sabu di rumahnya.

Aparat kepolisian melakukan pengintaian dan tersangka sedang duduk santai di teras rumahnya.

Penggerebekan dan penggeledahan rumah tersangka dilakukan. “Benar, tujuh poket sabu ditemukan dalam toples warna bening di kamar pribadi tersangka,” terangnya.

Tujuh barang bukti sabu itu, memiliki berat berbeda yakni 0,96 gram, 0,90 gram, 0,42 gram, 0,40 gram, 0,38 gram, 0,32 gram, 0,32 gram. Berat kumulatif ± 3,7.

Barang bukti lain, satu unit handphone warna putih yang dijadikan alat komunikasi dalam melakukan transaksi sabu.

Diakui tersangka, bahwa barang terlarang adalah miliknya. Tersangka diringkus dan digelandang ke Polres Sumenep tanpa melakukan perlawanan.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.(*)

Tonton Juga : Pulau Kangean Menuju Lumbung Pangan Mandiri

https://www.youtube.com/watch?v=muBh8bGW8ms

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.