Lompat Partai, Satu Anggota DPRD Pamekasan Akan Diganti

Lompat Partai, Satu Anggota DPRD Pamekasan Akan Diganti
dok. PKB

PortalMadura.Com, Pamekasan – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Munaji Santoso akan di lakukan pergantian.

Ketua DPC PKB Pamekasan, Ali Wafa mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena yang bersangkutan telah tercatat sebagai Bacaleg dari partai lain pada Pemilu 2019.

“Saudara Munaji Santoso resmi mendaftar caleg lewat Gerindra, untuk itu kami segera lakukan PAW,” ujarnya, Senin (6/8/2018).

Menurutnya, proses PAW yang lompat partai sudah sesuai dengan aturan Kemendagri Pasal 139 ayat (2) huruf i dan Pasal 193 ayat (2) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa anggota DPRD yang nyaleg bukan dari partai terakhirnya tapi menjadi caleg 2019 – 2024 lewat partai lain diberhentikan antar waktu.

“Dalam waktu dekat sudah akan ada penggantinya,” kembali menegaskan.

Hingga saat ini, Munaji Santoso belum memberikan alasan yang jelas mengapa ia pindah partai. “Dia hanya menyampaikan kepindahannya ke partai lain karena faktor non teknis,” pungkasnya.(Hasibuddin/Nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.