PortalMadura.Com, Sumenep – Santunan bagi ahli waris yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal menerima santunan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, Jumat (5/3/2021) mengatakan, bantuan itu gagal karena tidak adanya anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2021.
“Kemarin saya mendapat surat dari Kemensos, bahwa bantuan itu gagal,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan 46 ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19.
“Oleh karena itu, kami tidak lagi menerima usulan dari masyarakat,” katanya.
Namun, pihaknya merencanakan untuk memberikan bantuan kepada ahli waris pasien corona dengan mengusulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep.
“Bantuan itu akan diberikan kepada ahli waris yang telah mendaftar. Besaran bantuan rencananya Rp 5 juta,” ujarnya.
Realisasinya, kata dia, menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jika sudah ada kepastian, akan kami realisasikan,” katanya.
Sebelumnya, ahli waris yang meninggal dunia karena virus corona akan mendapat santunan dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 juta.
Hal itu merujuk pada SE Kemensos RI No. 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19.(*)