PortalMadura.Com, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Salah satunya, dilakukan usai salat subuh berjemaah di Masjid Al-Fadhilah, Kecamatan Bluto, Sumenep.
“Pelaku dan korban narkotika itu beda. Maka, korban narkotika ini harus kita selamatkan,” kata Kajari Sumenep Adi Tyogunawan, Senin (24/1/2022).
Korban narkotika, kata dia, perlu dilaporkan ke Puskesmas atau BNN untuk dilakukan asesmen tingkat keparahannya.
“Jika seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam maka perlu penanganan dan segera melapor,” terangnya.
Beda dengan pelaku narkoba, maka harus ditangani dan diproses oleh penegak hukum agar ada efek jerah. “Hal tersebut sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.(*)