Nekat Ngebut Jalan Mundur, Mobil ‘Vokalis Ki Bahir’ Sumenep Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep – Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan mobil Daihatsu Charade tahun 1986 bernomor polisi M 1965 VH dan pengemudinya Ach. Bahir yang dikenal ‘vokalis Ki Bahir’ ikut digelandang ke Polres Sumenep, Jumat (6/5/2022).

Mobil tua yang diberi tulisan ‘pokalis aoleng’ itu, sebelumnya dikemudikan dengan cara nekat ngebut jalan mundur di wilayah hukum Sumenep sambil menyalakan musik dengan kencang. Videonya berdurasi 30 detik viral di media sosial yang diduga direkam oleh pengendara motor.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menilai, aksi Ki Bahir tersebut membahayakan para pengguna jalan sehingga memerintahkan Kasat Lantas AKP Lamudji untuk menindak tegas.

“Setelah video itu viral [aksi jalan mundur, red], kami langsung mencari kendaraan tersebut dan menemukan pemiliknya berikut kendaraannya. Barang bukti mobil Daihatsu kita amankan. Ini merupakan tindakan tegas,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, Jumat malam.

Pemilik mobil, Ach. Bahir (40) warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep ikut digelandang ke Polres Sumenep. Dihadapan polisi, Bahir berjanji tidak akan mengulangi lagi dan meminta maaf pada masyarakat.

“Jadi, pemiliknya diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya. Sanksinya tilang. Kalau orangnya tidak dilakukan penahanan,” terangnya.

Satlantas Polres Sumenep menerapkan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses