PortalMadura.Com, Sumenep – Dari total 42.200 nelayan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru 920 nelayan yang sudah masuk program asuransinelayan tahun ini.
“Sumenep mendapatkan jatah 10 ribu nelayan dalam program asuransinelayan itu, tapi hingga saat ini baru mencapai 920 nelayan, jadi hampir 9 ribu nelayan belum terpenuhi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, Moh Jakfar, Kamis (27/10/2016).
Menurut Jakfar, dari 42.200, baru 11 ribu nelayan yang sudah dibuatkan kartu nelayan. Sementara, syarat mendapatkan program asuransinelayan itu, mereka harus memiliki kartu nelayan dan KK.
“Untuk di Kabupaten Sumenep ada sekitar 400 nelayan yang kartu asuransinelayannya sudah tercetak, tapi belum diberikan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Sesuai ketentuan, nelayan yang masuk program asuransinelayan akan mendapatkan santunan dari Kementerian Kelautan RI sebesar Rp200 juta jika meninggal dalam kecelakaan laut.
“Kalau korban laka laut hingga cacat akan mendapatkan santunan sebesar Rp100 juta, kecelakaan sedang tidak sampai cacat Rp20 juta, dan kalau nelayan mati dirumahnya (tanpa mengalami laka laut) Rp160 juta,” tukasnya. (arifin/choir)