Kejari Sumenep Tahan Ketua DPD PPP Sumenep KH Baharuddin

Kejari Sumenep Tahan Ketua DPD PPP Sumenep KH Baharuddin
Ist. KH. Baharuddin

PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua DPD PPP Sumenep KH. Baharuddin ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mantan anggota DPRD Sumenep ini diduga melakukan pencemaran nama baik salah satu pengusaha perumahan di kota Sumekar. Kejadian kasusnya, tahun 2011.

“Benar sudah ditahan,” terang Kasi Datun Kejari Sumenep, Ridwan Ismawanta, pada PortalMadura.Com, Rabu (2/11/2016).

Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Supandi dilanjutkan setelah kasus hukum perdatanya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Penyidikan kasus pidana maupun perdata ditangani penyidik Pidana Tertentu (Pidter) Polres Sumenep dan KH. Baharuddin sempat menjalani tahanan luar.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah menyatakan p21 atau lengkap atas berkas perkaranya, hingga dilakukan penahanan, terhitung sejak Senin (31/10/2016).(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.