PortalMadura.Com, Sumenep – Ribuan umat muslim yang menggelar aksi bela Aqidah dengan lebel 213, Selasa (21/3/2017) mendesak penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera menetapkan tersangka kasus dugaan penodaan agama.
“Kami percaya kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk mengusut tuntas. Jadi, kami berharap segera tetapkan tersangka kasus dugaan penodaan agama,” tegas koorlap aksi, Ach. Farid.
Pihaknya menilai, dalam kasus dugaan penodaan agama sudah cukup bukti. “Apakah pemberian kitab dan salib serta simbol kristen itu bukan bukti?, bagi kami itu adalah penodaan, apalagi disebarkan kepada anak didik kita yang notabene umat Islam,” tegasnya.
Pihaknya berharap, aparat kepolisian Sumenep segera mengkaji tuntutan kami. Salah satunya bukti yang sudah diberikan sebelumnya. “Seperti bingkisan salib. Itu jelas upaya kristenisasi,” ujarnya.
Farid mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar apabila tuntutannya tidak diindahkan. “Kalau tidak ada respon positif, bukan tidak mungkin akan ada aksi besar-besaran. Sebagai tindak lanjut aksi yang sekarang,” katanya.
Sementara, Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora menemui langsung para pendemo, namun tidak memberikan tanggapan, hanya menerima tuntutan para pendemo.
“Kami masih mau mengkaji isi tuntuan para pendemo,” dalihnya, ditemui terpisah. (Bahri/Putri)