Alasan Ngantongi Ijin, Panitia Ngotot Akan Tetap Gelar DJ Jimmy

Avatar of PortalMadura.com
portal madura

PAMEKASAN (PortalMadura) – Panitia Penyelenggara Let’s Party Night bersama Disc Jockey (DJ) Jimmy all Crew, di Stadion R Soenarto Hadiwidjojo, Sabtu (09/11/2013) malam akan tetap digelar.

Alasannya, panitia sudah mengantongi izin yang ditandatangani Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pamekasan, Moh Amin atas nama Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, tertanggal 31 Oktober 2013. “Dalam izin yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan, tidak ada satu pun yang dilanggar oleh panitia sehingga tidak alasan untuk digagalkan,” kata Ahmad Fariji, Ketua Panitia Pelaksana, Jum’at (08/11/2013).

Menurut Fariji, pihaknya akan tetap menggelar konser tersebut berdasarkan surat izin bernomor 650/09/432.412/2013, yakni penyelenggara berkewajiban menjaga ketentraman, ketertiban, kebersihan, dan keamanan sekitar lokasi kegiatan.

Dalam ketentuan lainnya, disebutkan pelaksanaan kegiatan tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan adat istiadat yang berlaku. Juga panitia wajib melaporkan hasil kegiatan secara tertulis kepada Bupati Pamekasan, selamat-lambatnya 15 hari setelah kegiatan berakhir.

“Kita juga berkewajiban membayar pajak/retribusi ke dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset. Batas akhir kegiatan tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, dan surat izin kegiatan ini sewaktu-waktu dapat dicabut apabila pemegang izin tidak memenuhi ketentuan di atas. Dan saya sudah keluarkan uang Rp 1,5 juta untuk mendapatkan izin dari Bupati,” terang Fariji.

Lebih lanjut, Fariji menjelaskan, panitia juga sudah mengantongi izin keramaian dan persetujuan dari elemen lainnya, termasuk dari Polres dan Kodim 0826 Pamekasan, Camat Pademawu, dan Lurah Lawangan Daya, yang memiliki tempat dalam penyelenggaraan.

“Karena itu, beberapa panitia sekarang sudah mulai memasang atribut kegiatan, seperti spanduk, baliho, dan juga panggung pelaksanaan di lokasi,” ungkapnya.

Sebelumnya puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Koalisi Masyarakat Peduli Islam (KMPI), serta gabungan santri dari berbagai pondok pesantren berunjuk rasa ke Kantor DPRD setempat, untuk menolak acara tersebut.

Bahkan, Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asya’ri yang menemui para demonstran mengatakan dengan lantang bahwa kegiatan tersebut tidak akan pernah digelar. “Silakan buktikan bahwa pesta DJ itu tidak akan pernah digelar,” tegas wabub.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.